GAJI POKOK PNS, TNI/POLRI TAHUN 2010 NAIK 5 %

Tahun ini gaji pokok PNS, TNI/POLRI kembali mengalami kenaikan sebesar 5%. Kenaikan gaji tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor SE-06/PB/2010 tanggal 18 Maret 2010.

Dari surat edaran tersebut dinyatakan bahwa :
  1. Kenaikan gaji pokok tersebut terhitung mulai tanggal 1 Januari 2010.
  2. Pembayaran gaji untuk bulan Mei 2010 sudah harus menggunakan besaran gaji pokok baru.
  3. Kekurangan pembayaran gaji untuk bulan Januari s/d April 2010 dibuat daftar sendiri dan dapat dibayarkan setelah pembayaran gaji induk dengan besaran gaji pokok terbaru
Mudah-mudahan dengan semakin meningkatnya kesejahteraan anggota PNS, anggota TNI/POLRI, kinerja juga ikut meningkat, birokrasi semakin mudah dan pelayanan publik semakin baik..Amien..Semoga!
Untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi www.perbendaharaan.go.id

0 komentar:

Posting Komentar